Proses Penindakan Hukum Terhadap Mafia BBM Ilegal Terkesan Tak Berdaya ,Konsistensi Penanganan Kasus Kebakaran Gudang Bbm Ilegal Di Pesawaran Yang Diduga Adanya Keterlibatan Oknum Brimob Insial EL dan Warga Sipil Kembali Di Pertanyakan
Sri Wandoyo Warga Desa Muara Putih Laporkan Istrinya Ke Polres Lampung Selatan Atas Kasus Dugaan Perselingkuhan
Lampung Selatan – Merasa kesucian rumah tangganya sudah ternodai akibat perselingkuhan yang dilakukan istrinya ,seorang suami bernama Sri Wandoyo (55) ,Warga Desa Muara Putih Dusun Tangkit Batu Kecamatan Natar Lampung Selatan melaporkan istrinya bernama Khoiriyah dan Seorang Laki – Laki bernama Herman Ke Polres Lampung Selatan yang diduga sejak lama telah menjalin hubungan spesial dengan istrinya.
Kasus dugaan perselingkuhan yang berujung pada perzinahan diduga melibatkan seorang pria bernama Herman yang di ketahui memiliki usaha jasa mesin giling padi Kombet yang kerap datang ke Kampung Desa saat jelang panen padi warga.
“Peristiwa tersebut telah di laporkan oleh Sri Wandoyo yang merupakan suami dari Khoiriyah pada 2 April 2026 dengan nomor laporan STTLP/B/199/IV/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN /POLDA LAMPUNG.
Kasus ini terungkap setelah ditemukan sejumlah foto yang memperlihatkan keduanya kemesraan di media sosial tak hanya itu terlapor keduannya sudah tinggal dalam satu atap yang mana status Khoiriyah masih berstatus bersuami .ucap Sri
Kepada wartawan saat dikonfirmasi Khoiriyah membantah dirinya melakukan perzinahan namun memang mengakui Kesalahan yang dilakukan ia menuturkan bahwa sudah tidak meresa suka terhadap suami nya sejak satu tahun lalu dan ia jelaskan bahwa dirinya sudah satu tahun tidak meminta nafkah lahir batin kepada suami tersebut.ucapnya kepada wartawan.
“Sri Wandoyo berharap pihak kepolisian, khususnya Kapolres Lampung Selatan dan penyidik , dapat segera mengambil tindakan tegas dengan menetapkan kedua terlapor sebagai tersangka serta memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.tutupnya .(Red)
Sakit Hati Diselingkuhi : Suami Di Desa Muara Putih Akan Laporkan Istrinya dan Selingkuhan Ke Polres Lampung Selatan
NATAR – Hidup berpasangan, terkadang penuh dengan suka dan duka, tak ayal salah satu pasangan terkadang menghianati janji suci pernikahan, seperti yang dialami salah satu warga di Kecamatan Natar .
“Seakan memendam rasa sakit hati kekecewaan yang dikarenakan kehadiran orang ketiga menyebabkan kehancuran rumah tangga yang telah di jalani selama 25 tahun ,Sri Wandoyo warga Desa Muara Putih ,Dusun Tangkit Batu Punggur , Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan akan tempuh jalur hukum hendak melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinahan istrinya Koirriah dengan seorang laki – laki Warga Metro Ke Polres Lampung Selatan.
Lantaran adanya dugaan yang terjadi bahwa pasangan Sri Wandoyo ,berencana kawin lagi dengan lelaki selingkuhannya yang mana sang istri Koririah masih menyandang status istri sah Sri Wandoyo.
“Melalui keterangan yang di sampaikan Sri Wandoyo kepada awak media ,mengungkap rasa kecewa dan sakit hati atas penghianatan yang dilakukan oleh istrinya,ia pun menempuh jalur hukum agar pihak – pihak yang terlibat dapat menpertangung jawaban atas perbuatannya.
“Tujuan saya melaporkan ini agar mereka bisa bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan.saya sebagai suami merasa sangat dihianati terkesan di lecehkan .ucapnya kepada wartawan (1/4/2026)
Parahnya ‘ meski belum ada status proses peecerai atau pengajuan pengugatan cerai dalam pernikahannya yang mana sudah berjalan cukup lama 25 tahun sang istri tanpa memiliki rasa malu dan tidak menghargai status dirinya selaku suami dengan terang – terangan dapat mengenalkan leki – leki tersebut ke seluruh warga desa bahwa laki – laki tersebut berstatus pacaran dan segera menikah hingga keluarga beserta orang tua sang istri pun ikut serta mendukung hubungan perselingkuhan yang dilakukan anaknya ucap Sri .
Sri menjelaskan bahwa dirinya kerap melihat istrinya mendapat telphone via WhatsApp dan sering kali berbincang – bincang mesra bahwa melakukan panggilan Vidio dengan lelaki tersebut.
Awal mulai terjadinya konflik terjadi ketika Sri Wandoyo sempat menegur sang istri terkait kerap terlihat ngobrol mesra via WhatsApp yang tak lazim bagi seorang perempuan yang sudah bersuami.teguran itupun tak di idahkan oleh Koiriah .
Lanjutnya”tidak lama kemudian (istri) Koiriah berpamitan hendak membantu reawangan di kediaman keluarga yang saat itu sedang mengadakan acara “namun tanpa penjelasan dan musyawarah dengan tiba – tiba sebabnya istri Sri Wandoyo meninggalkan rumah dengan mengemas sejumlah pakaiannya dan menetap di kediaman orang tuanya hingga saat ini .bebernya
“Pengakuan yang membuat terasa makin sakit hati ,saya pun sudah cukup sabar ,tapi ini sudah sangat melampaui batas ketika mengetahui istri saya ternyata satu atap dengan laki – laki tersebut dan mertua orang tua istri saya pun mengetahuinya malah ikut mendukung anaknya .
“Malah orang tuanya bilang ke warga – warga bahwa selingkuhan istri saya itu calon mantu nya .”sementara status anaknya masih secara sah sebagai istri saya “sejak lama tinggal satu atap dan mereka tinggal berdua di desa yang sama dengan saya .
Seharusnya jika sudah merasa tidak ingin meneruskan berumah tangga kembali dengan saya kenapa tidak ingin mengurus cerai atau pengugatan cerai jangan seperti ini .seakan tidak ada harga dirinya saya sebagai suami sampai di akun medsos istri saya posting kemesraan dengan laki – laki tersebut padahal belum ada perceraian.tutup Sri .
Sementara istri Sri Wandoyo Khoiriyah saat dikonfirmasi wartawan jelaskan ,bahwa dirinya sudah tidak ada kecocok dalam menjalankan rumah tangganya dengan suaminya bernama Sri Wandoyo.
Dirinya tegaskan,bahwa selama satu tahun Khoiriyah sudah tidak meminta kepada Sri Wandoyo (yang masih berstatus suami sah khoiriyah ) untuk menafkahi dirinya.
“Emang gimana pak jika memang sudah tidak ada kecocokan lagi apakah itu salah dan saya pun nantinya akan menikah setelah mengurus surat cerai baru kami menikah rencananya .
*Jadi Silahkan Saja Laporkan saya “saya tidak takut juga karena memang saya sudah tidak meminta nafkah dengan suami saya selama satu tahun Ini .ucapnya .(Red/rls)
Petugas Operator SPBU 24.351.34 Antasari Diam – Diam Layani Sejumlah Mobil Pengecoran Diduga Pelaku Pelangsir Berikan Uang Ngecor
Bandar Lampung -Pemerintah secara resmi melarang masyarakat untuk melakukan pengecoran BBM bersubsidi baik itu pengisian secara berulang maupun menggunakan tangki modifikasi. Padahal Pertamina telah menetapkan aturan tegas bagi SPBU yang melayani pengecoran (istilah lokal untuk pelaku jual beli ilegal bbm) akan mendapatkan sanksi.
Namun lain hal dengan SPBU bernomor seri 24.351.34 yang berada di Jl.P.Antasari . Kecamatan Kedamaian.Kota Bandar Lampung . Seakan tak menghiraukan peraturan yang telah di tetapkan pemerintah, SPBU ini diduga secara diam – diam melayani sejumlah kendaraan Pelangsir BBM subsidi jenis solar dengan mengunakan tengki modifikasi di setiap harinya.
Dari penelusuran tim Wartawan di lapangan terdapat beberapa kendaraan jenis Fortuner dan Isuzu Kuda hingga Coldiesel di waktu tertentu secara diam – diam dilayani oleh oknum petugas operator diduga karena adanya dana pelicin yang diberikan kendaraan pelangsir kepada oknum oprator agar dapat lolos dilakukan pengisian.
“Kemudian, setelah selesai melakukan pengisian di pagi harinya,para kendaraan Pelangsir BBM subsidi secara berulang kembali di jadwal sore harinya jelang waktu sholat Ashar dan Magrib di SPBU tersebut.
Hingga berita ini di turunkan belum adanya konfirmasi terkait dugaan adanya keterlibatan oknum pengawas SPBU terkait aktivitas pengecoran tersebut.(Tim)
Oknum Brimob Inisial EV yang Diduga Terlibat Dalam Kepemilikan Kasus Gudang BBM Ilegal Di Pesawaran Dikabarkan Sudah Ke Dua Kalinya Terlibat Kebakaran Gudang BBM Ilegal
PESAWARAN -Kasus Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan Oplosan minyak cong dan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar di Jalan Baru . Jl Raden Gunawan, Kelurahan Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu, 18 Maret 2026 malam jelang hari raya idul Fitri.
Peristiwa itu kembali menjadi sorotan publik dan Masyarakat setelah muncul adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob serta sejumlah oknum yang mengaku jurnalis dalam aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
“Haltersebut diketahui dari salah satu sumber yang tak ingin disebut nama jelaskan kepada wartawan , bahwa gudang yang terbakar tersebut diduga milik oknum Brimob berinisial EV belum lama ini mulai beroperasi kembali kerap melibatkan Tengki merah putih PT Pertamina serta adanya sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan berinisial AD diduga sebagai kordinator untuk sejumlah Media .
Gudang tersebut punya oknum Brimob inisial EV bang dulu gudangnya bukan disitu bang dan pernah kebakaran juga itu dulu gudang dia sebelumnya yang saya ketahui di dalam gudang tersebut ada oknum wartawannya juga yang istilahnya bekingi jika ada tumburan masalah dengan sesama media info nya inisial AD itu bang .ucapnya
“Sementara Komandan Satuan Brimob Polda Lampung Kombes Yustanto Mujiharso membenarkan adanya kebakaran, sekaligus memastikan proses penanganan internal tengah berjalan terhadap anggotanya berinisial EV yang diduga terlibat.
Ia mengungkapkan, oknum tersebut berinisial EV dengan pangkat Aipda. Pihaknya menegaskan akan menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
“Kami meminta maaf atas kejadian ini. Apabila ada keterlibatan personel Brimob dan terbukti, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tegasnya kepada wartawan.
Ditempat terpisah Saat dikonfirmasi wartawan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H..membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang diduga melibatkan oknum polisi Brimob
Ia jelaskan ,Anggota inisial EV yang diduga terlibat sedang didalami oleh Propam Polda Lampung,jika terbukti akan di tindak tegas .ucapnya kepada wartawan saat di konfirmasi melalui via WhatsApp (19/3/2026) .
Diketahui sebelumnya suasana di lokasi sempat mencekam. Warga berkerumun menyaksikan kebakaran, sebagian panik, sementara lainnya merekam detik-detik api melahap bangunan dan terdapat kendaraan tengki berkafasitas sekitar 16 KL atau ton yang diduga tengki milik Pertamina ikut hangus terbakar di dalam lokasi .
Ledakan dari dalam gudang terdengar beberapa kali, diduga berasal dari sebuah kendaraan tangki dan tandon berisi BBM.
Tim pemadam kebakaran yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi. Namun saat tiba, api sudah dalam kondisi membesar sehingga proses pemadaman berlangsung dramatis.
Komandan Regu (Danru) Jaga Damkar Pesawaran, Diki Zulkarnaen, mengatakan laporan diterima sekitar pukul 21.45 WIB.
“Setibanya di lokasi, api sudah besar dan langsung kami lakukan pemadaman,” ujarnya.
Petugas mengerahkan dua unit mobil pemadam dari Pesawaran serta satu unit bantuan dari Lampung Selatan, dengan total 11 personel. Kebakaran tidak hanya melahap bangunan, tetapi juga satu unit mobil tangki serta puluhan tandon yang diduga berisi solar.
“Beberapa kali terjadi ledakan dari dalam tangki. Api sempat padam, namun kembali membesar karena masih ada sisa bahan bakar,” kata Diki.
Ia memperkirakan tangki yang terbakar mengandung hingga 8.000 liter BBM, sehingga memperparah situasi di lapangan. Selain itu, petugas juga menghadapi kendala karena tidak tersedianya bahan pemadam khusus seperti busa untuk kebakaran BBM.
“Karena ini bahan bakar, seharusnya menggunakan foam. Tapi di lokasi tidak tersedia, sehingga api sulit dikendalikan,” jelasnya.
Di area gudang, petugas menemukan banyak tandon dan drum yang tersebar, bahkan sebagian disembunyikan di semak-semak. Saat kejadian, lokasi dalam kondisi tertutup dan tidak ditemukan penjaga.
Api sempat menjalar ke area luar akibat ceceran solar, sehingga proses pendinginan dilakukan hingga dini hari guna mencegah kebakaran susulan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran sekaligus mendalami dugaan praktik penimbunan BBM ilegal yang beroperasi di lokasi tersebut.(Tim)
KAPOLSEK TANJUNG BINTANG BESERTA STAF MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 HIJRIAH
Propam Polda Lampung Dalami Keterlibatan Oknum Polisi Inisial EV Dalam Peristiwa Kebakaran Gudang BBM Ilegal Di Jalan Baru Pesawaran
Pesawaran – Keterlibatan oknum kepolisian dalam praktik bisnis ilegal, seperti penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dan Oplosan, merupakan pelanggaran hukum yang sangat serius. Hal ini bisa berujung pada sanksi pidana berat serta sanksi internal bagi oknum yang terlibat.
Kemarin pada Rabu (18/3/2026)malam , publik dan masyarakat dikejutkan oleh peristiwa Kebakaran di wilayah jalan baru arah tugu coklat tepatnya di belakang pabrik es Desa Kurungan nyawa . kecamatan Gedung Tataan . Kabupaten Pesawaran yang diduga dijadikan tempat penimbunan BBM ilegal .
“Mirisnya dalam pemberitaan yang berhasil di himpun wartawan menyebutkan adanya dugaan keterlibatan beberapa oknum Polisi dalam bisnis ilegal tersebut .
Dari informasi yang di peroleh kebakaran gudang penimbunan BBM ilegal kerap melibatkan kendaraan tengki merah putih PT Pertamina diduga milik oknum Polisi inisial EV dan Oknum Polisi inisial A sebagai penjaga gudang BBM Ilegal .
“Tindakan penyalahgunaan jabatan ini jelas merupakan pelanggaran serius dan tidak bisa dibiarkan begitu saja . keterlibatan Aparat Penegak Hukum dalam bisnis gelap BBM ilegal merupakan bentuk pelanggaran berat yang harus segera di usut tuntas .ini bukan masalah pelanggaran etik ,tetapi sudah masuk dalam ranah pidana .
Masyarakat pun mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut, baik oleh Kapolres Pesawaran dan Polda Lampung maupun oleh Pertamina Patra Niaga. Mereka meminta agar penyelidikan internal dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, serta untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam sindikat bisnis ilegal BBM yang terbakar .
Saat dikonfirmasi wartawan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H..membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang diduga melibatkan oknum polisi.
“Anggota inisial EV yang diduga terlibat sedang didalami oleh Propam Polda Lampung,jika terbukti akan di tindak tegas .ucapnya kepada wartawan saat di konfirmasi melalui via WhatsApp (19/3/2026) .(Red)
Lapor Kapolda : Kebakaran Gudang Penimbunan BBM Ilegal Kerap Libatkan Tengki Pertamina Di Jalan Baru Pesawaran Diduga Milik Oknum Brimob Inisial EV
PESAWARAN – Kebakaran hebat kembali mengguncang Lampung . Kali ini si jago merah melahap sebuah gudang yang diduga menimbun bahan bakar minyak ilegal jenis Pertalite dan minyak mentah (Cong ) kerap melibatkan kendaraan tengki merah putih.
“Gudang tersebut berlokasi di jalan Baru Tugu Coklat Kabupaten pesawaran depan Pabrik es yang diduga milik oknum polisi inisial EV .
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan sekitar pukul 22.10 wib oleh warga setempat kepada wartawan.(18/3/2026),Api membesar begitu cepat.
Dari informasi yang dihimpun wartawan “diduga gudang yang dijadikan penimbunan BBM ilegal milik oknum Polisi Berinisial EV kerap melibatkan kendaraan Tengki Merah Putih sering terlihat keluar masuk lokasi gudang tersebut.
“Barusan terbakar gudang penimbunan BBM tersebut milik oknum polisi insial EV “lokasi gudang tersebut sejak lama beroperasi . sering mas liat tengki merah putih PT Pertamina .
Hingga berita ini turunkan belum adanya konfirmasi terkait gudang BBM ilegal yang terbakar .tutupnya
Lapor Komandan !! Ditengah Padat Rumah Warga Di Jalan Harimau Kedaton Ada Penimbunan Bbm Ilegal Diduga Milik Oknum TNI Inisial RB
BANDAR LAMPUNG – Aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di tengah padatnya pemungkiman warga di GG Harimau 4 . Kedaton Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan.Gudang yang berada di belakang rumah padat penduduk itu dikabarkan terus beroperasi hingga kini.
Informasi mengenai dugaan praktik ilegal tersebut pertama kali terungkap dari keterangan seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi.
Sumber tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebut bahwa
Lokasi lahan yang di jadikan penimbunan bbm ilegal terdapat satu bangunan rumah milik warga yang sejak lama disewakan oleh salah satu oknum TNI insial RB yang diduga sejak lama dijadikan aktifitas penimbunan bbm ilegal jenis solar
“Gudang penimbunan itu milik oknum TNI insial RB , Rumah tersebut milik warga memang sudah lama di sewakan oleh oknum tersebut Kak. Aktivitasnya ada siang dan malam. Dalam satu minggu kendaraan jenis L300 bisa sampai dua atau tiga kali bongkar muat,” ujar sumber tersebut, (11/3/2026)
“Dilokasi tersebut kerap terlihat kendaraan jenis L300 yang diduga telah di modifikasi keluar masuk jalan setapak di pingir bangunan rumah warga yang diduga lokasi penimbunan BBM subsidi berada di belakang rumah warga tersebut.kekuhnya kepada awak media (11/3/2026)
Warga berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menindak tegas aktivitas gudang BBM ilegal di wilayah hukum Kota Bandar Lampung tanpa tebang pilih.
Berdasarkan informasi tersebut .
Hingga kini belum adanya konfirmasi terkait dugaan tersebut.(Red)
Lapor !! Diduga Ada Penimbunan BBM Ilegal Di Tengah Padatnya Rumah Warga Di Gg Harimau Kedaton Tak Tersentuh Hukum
BANDAR LAMPUNG – Aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di tengah padatnya pemungkiman warga di GG Harimau 4 . Kedaton Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan.Gudang yang berada di belakang rumah padat penduduk itu dikabarkan terus beroperasi hingga kini.
Informasi mengenai dugaan praktik ilegal tersebut pertama kali terungkap dari keterangan seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi.
Sumber tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebut bahwa gudang tersebut merupakan milik seseorang oknum inisial RB
“Gudang ini punya RB , Kak. Aktivitasnya ada siang dan malam. Dalam satu minggu kendaraan jenis L300 bisa sampai dua atau tiga kali bongkar muat,” ujar sumber tersebut, (4/3/2026)
“Dilokasi tersebut kerap terlihat kendaraan yang diduga telah di modifikasi keluar masuk jalan setapak di pingir bangunan rumah warga yang diduga lokasi penimbunan BBM subsidi berada di belakang rumah warga tersebut.kekuhnya kepada awak media (4/3/2026)
Warga berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menindak tegas aktivitas gudang BBM ilegal di wilayah hukum Kota Bandar Lampung tanpa tebang pilih.
Berdasarkan informasi tersebut .
Hingga kini belum adanya konfirmasi terkait dugaan tersebut.(Red)