Aktifitas Ilegal Bongkar Muat BBM Ilegal Minyak Mentah Bebas Beroprasi Di Campang Raya Sukabumi Diduga Milik Oknum TNI Bernama Didid

Frengky Wartawan
21 Feb 2026 17:03
Headline 0 19
2 menit membaca

 

BANDAR LAMPUNG – Diduga aktivitas gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal minyak mentah cong  bebas beroperasi di Jalan  . Insinyur Sutami  Kelurahan Campang Raya Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang BBM tersebut disinyalir milik seseorang Oknum TNI  Bernama Didid . Aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM ilegal minyak mentah  di lokasi terpantau berjalan lancar dengan keluar masuk kendaraan tengki  pengangkut BBM diduga minyak mentah , meski legalitas perizinan usaha belum diketahui secara pasti.

Keberadaan gudang BBM tersebut menimbulkan keresahan masyarakat sekitar. Warga khawatir aktivitas tersebut berpotensi memicu kebakaran, pencemaran lingkungan, serta membahayakan keselamatan pemukiman di sekitarnya.

“Lokasi tersebut sudah lama tidak ada kegiatan BBM ilegal , tapi belum lama ini kembali beroperasi lagi “dulu memang sempat di gunakan sebagai gudang oplosan bbm jenis Pertalite dan Pertamax oleh seorang warga bernama Andi namun untuk sekarang ini belum di ketahui jelas dialihkan kepada siapa yang kami ketahui hanya ada oknum TNI yang kerap di lokasi bernama Didid . Kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Adapun aktivitas penyimpanan dan niaga BBM tanpa resmi alias Illegal berdasarkan aturan dapat dikenali ancam Pidana Penjara 6 Tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Dalam ketentuan Pasal 40 angka 9 (perubahan Pasal 53 UU Migas), pelaku penyimpanan dan/atau niaga BBM tanpa perizinan berusaha dapat dikenakan:
Pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun, dan Denda paling banyak Rp60 miliar.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x