Bisnis Gelap BBM Ilegal “Kencing ” Di Area Dermaga Panjang Menjadi Sorotan

Frengky Wartawan
22 Feb 2026 09:09
Headline 0 41
2 menit membaca

 

BANDAR LAMPUNG – Aktivitas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal di kawasan perairan pesisir panjang kota bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik.praktik yang kerap disebut sebagai bisnis BBM “kencing “BBM Kapal melalui jalur laut tersebut dinilai terkesan berjalan tanpa hambatan dan minim penegakan hukum .

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, praktik distribusi BBM ilegal di kawasan area dermaga pantai panjang dengan mengunakan kapal kecil nelayan digunakan memindahkan solar hasil langsiran kencing BBM solar dari kapal tongkang dipindahkan di penampungan BBM yang ada di daratan pinggiran pantai .

Hasil investigasi awak media di pesisir Kelurahan panjang , Kecamatan panjang menemukan adanya aktivitas bongkar muat yang mencurigakan. Di lokasi tersebut, terpantau beberapa kapal pelangsir dengan kapasitas sekitar 20 hingga 30 ton yang diduga digunakan untuk mendistribusikan BBM ilegal ke lokasi pinggir daratan yang dijadikan tempat lokasi gudang penimbunan BBM hasil kencingan . “Usaha ini diduga milik seorang bernama Momon , Pak,” ujar seorang warga di area dermaga saat ditemui awak media, (20/2/2026).

Selain diduga menguasai aktivitas distribusi di lapangan, Momon juga disebut sebagai pengendali aktifitas kegiatan ilegal tersebut yang diduga berlindung di balik keanggotaan lembaga organisasi LPM dan memiliki jaringan penyaluran ke sejumlah perusahaan di wilayah panjang Kondisi ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang membekingi, sehingga praktik tersebut terkesan sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.

 

Di sekitar lokasi terlihat bangunan semi permanen terpantau sejumlah tempat untuk penyimpanan BBM solar ilegal seperti drum selang Tempu di dalam area lokasi gudang tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan belum adanya konfirmasi terkait dugaan aktifitas ilegal tersebut.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x