Skip to content
Beranda » Headline » Sri Wandoyo Warga Desa Muara Putih Laporkan Istrinya Ke Polres Lampung Selatan Atas Kasus Dugaan Perselingkuhan

Sri Wandoyo Warga Desa Muara Putih Laporkan Istrinya Ke Polres Lampung Selatan Atas Kasus Dugaan Perselingkuhan

Frengky Wartawan
Sab, 04 Apr 2026

 

Lampung Selatan – Merasa kesucian rumah tangganya sudah ternodai akibat perselingkuhan yang dilakukan istrinya ,seorang suami bernama Sri Wandoyo (55) ,Warga Desa Muara Putih Dusun Tangkit Batu Kecamatan Natar Lampung Selatan melaporkan istrinya bernama Khoiriyah dan Seorang Laki – Laki bernama Herman Ke Polres Lampung Selatan yang diduga sejak lama telah menjalin hubungan spesial dengan istrinya.

Kasus dugaan perselingkuhan yang berujung pada perzinahan diduga melibatkan seorang pria bernama Herman yang di ketahui memiliki usaha jasa mesin giling padi Kombet yang kerap datang ke Kampung Desa saat jelang panen padi warga.

“Peristiwa tersebut telah di laporkan oleh Sri Wandoyo yang merupakan suami dari Khoiriyah pada 2 April 2026 dengan nomor laporan STTLP/B/199/IV/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN /POLDA LAMPUNG.

Kasus ini terungkap setelah ditemukan sejumlah foto yang memperlihatkan keduanya kemesraan di media sosial tak hanya itu terlapor keduannya sudah tinggal dalam satu atap yang mana status Khoiriyah masih berstatus bersuami .ucap Sri

Kepada wartawan saat dikonfirmasi Khoiriyah membantah dirinya melakukan perzinahan namun memang mengakui Kesalahan yang dilakukan ia menuturkan bahwa sudah tidak meresa suka terhadap suami nya sejak satu tahun lalu dan ia jelaskan bahwa dirinya sudah satu tahun tidak meminta nafkah lahir batin kepada suami tersebut.ucapnya kepada wartawan.

“Sri Wandoyo berharap pihak kepolisian, khususnya Kapolres Lampung Selatan dan penyidik , dapat segera mengambil tindakan tegas dengan menetapkan kedua terlapor sebagai tersangka serta memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.tutupnya .(Red)